Suzuki Terapkan Protokol Kesehatan di Jaringan Diler Sepeda Motor

Ilustrasi (dok. Suzuki)

OTO Mounture — Demi memberikan perlindungan bagi konsumen sekaligus mencegah penyebaran virus korona (Covid-19), PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) divisi roda dua menerapkan protokol kesehatan di seluruh jaringan diler sepeda motor Suzuki di Indonesia.

Sales & Marketing 2W Dept. Head PT SIS, Yohan Yahya, mengatakan pihaknya bersama dengan seluruh jaringan diler Suzuki berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, karena pihaknya peduli terhadap perlindungan konsumen.

“Pelayanan yang bersih dan sehat kini menjadi nilai tambah yang diinginkan konsumen, di samping mendapatkan produk sepeda motor Suzuki yang berkualitas. Maka dari itu, seluruh jaringan diler kami akan menerapkan standar yang sama dalam melayani konsumen yang datang,” tuturnya di Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2020.

Prosedur protokol kesehatan sudah bisa dijumpai sejak konsumen datang ke jaringan diler. Dimulai dari penyediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pengingat penggunaan masker.

Konsumen akan disapa oleh pegawai dengan salam yang tetap menerapkan physical distancing, tak ketinggalan hand sanitizer juga telah disediakan untuk digunakan oleh konsumen untuk menunjang kebersihan tangan. Seluruh tempat duduk maupun loket antrian telah diberi tanda dan batas untuk menjaga jarak yang aman.

Selain itu, protokol kesehatan juga diterapkan kepada para pegawai dan area gedung diler. Penggunaan masker dan penyediaan hand sanitizer di berbagai sudut diwajibkan untuk menjaga kondisi kebersihan dan kesehatan para pegawai serta tenaga penjual sepeda motor Suzuki.

Perawatan gedung pun ditambah dengan penyemprotan cairan disinfektan serta pengecekan kebersihan ruangan dan unit display sepeda motor secara rutin.

Standarisasi tersebut turut diterapkan pada bagian bengkel perawatan kendaraan. Baik konsumen yang hendak melakukan servis kendaraan akan merasakan pengalaman yang sama. Bagi mekanik yang bertugas ditambahkan penggunaan sarung tangan dan masker selama melakukan pekerjaan servis. (OM/RIL)

, , , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *