OTO Mounture — PT Astra Daihatsu Motor (ADM) melakukan program penarikan kembali atau recall untuk model Rocky di Indonesia. Sebanyak 9.378 unit Rocky dengan periode produksi 28 April – 7 Oktober 2021 terdampak program recall tersebut.
Adapun recall Daihatsu Rocky itu dilakukan untuk dilakukan penguatan dengan menambah titik area pengelasan pada bagian dudukan shock absorber depan yang berpotensi mengganggu kenyamanan berkendara ketika melewati kondisi jalan rusak di kecepatan tinggi akan timbul bunyi abnormal pada bagian dalam kap mobil, hingga potensi terlepasnya komponen dudukan shock absorber tersebut.
Executive Coordinator Technical Service Division PT ADM, Bambang Supriyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima masukan dari konsumen Daihatsu di wilayah Sumatera terkait adanya bunyi di area depan Daihatsu Rocky setelah menghantam lubang dengan kecepatan yang tinggi.
“Setelah mendapatkan informasi itu, kami lakukan investigasi terkait dengan unitnya. Jadi kami temukan permasalahan bahwa terdapat potensi terlepasnya dudukan shock absorber akibat kurang tepatnya posisi pengelasan,” ujarnya pada acara jumpa pers virtual, Jumat, 11 Maret 2022.
Menurut Bambang, pada unit Daihatsu Rocky yang di-recall tersebut posisi titik pengelasannya berada di antara pelat bagian atas (upper plate) dan bawah (lower plate) pada fender apron depan.
“Seharusnya titik pengelasan dilakukan di bawah sambungan antara pelat atas adan bawah tersebut agar memberikan kekuatan pengelasan maksimal,” ungkap Bambang.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Daihatsu akan menambah 11 titik pengelasan baru di bagian fender apron depan Rocky yang di recall tersebut. Di mana, dari pabrik fender apron depan Daihatsu Rocky yang di recall ini dibekali 14 titik pengelasan.
“Jadi nanti unit yang di recall total titik pengelasannya menjadi 25 titik,” terang Bambang.
Daihatsu meyakini, dengan penambahan titik pengelasan tersebut maka potensi masalah yang ada akan teratasi. Nantinya, pengelasan tambahan pada unit Daihatsu Rocky yang terkena recall akan dilakukan di jaringan bengkel resmi Daihatsu di seluruh Indonesia.
Proses pengelasan tambahan ini membutuhkan waktu sekitar 10 jam kerja dan penambahan titik las di fender apron depan Daihatsu Rocky ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Untuk prosedur recall, Daihatsu disebut secara aktif akan menghubungi pelanggan yang kendaraannya masuk ke dalam program ini.
Selain itu, pelanggan juga bisa memastikan secara mandiri apakah mobil Daihatsu kesayangannya masuk ke dalam program ini dengan mengunjungi website resmi pada tautan www.daihatsu.co.id/recall, dengan memasukan nomor rangka kendaraan, atau bisa juga dengan menghubungi Daihatsu Access di 1-500-898.
Setelah mendapat informasi bagi pelanggan yang masuk ke daftar recall, dapat langsung melakukan booking jadwal, dan datang ke bengkel resmi Daihatsu sesuai waktu yang telah ditentukan. Pada program recall ini, Daihatsu menyiapkan sebanyak 162 bengkel resmi di seluruh Indonesia. (OM/LS)