Honda Buka 2 Jaringan Purna Jual Terbarunya di Sulawesi Utara

OTO Mounture — PT Honda Prospect Motor (HPM) meresmikan dua jaringan purna jual baru di Provinsi Sulawesi Utara.

Kedua jaringan purna jual resmi tersebut yaitu Honda KMG Bitung di Kota Bitung dan Honda KMG Kotamobagu di Kota Kotamobagu, yang hadir untuk konsumen dengan fasilitas layanan 2S (Service & Sparepart).

Kedua jaringan purna jual baru tersebut melengkapi jaringan diler resmi Honda yang sebelumnya telah ada di Sulawesi Utara yaitu di Kota Manado serta Kota Tomohon.

Honda KMG Bitung beralamat di Jl. Wolter Monginsidi, Girian Weru Dua, Kecamatan Guruan, Kota Bitung, Sulawesi Utara 95543. Honda KMG Bitung mempunyai bangunan dua lantai dengan total luas 150 meter persegi dan berdiri diatas tanah seluas 320 meter persegi.

BACA JUGA:

Chery Serah Terima 3.000 Omoda E5 ke Konsumen dan Deklarasikan Komunitas

Wuling Hadirkan Program Penjualan Menarik selama Agustus 2024

Honda KMG Bitung memiliki ruang suku cadang, fasilitas service yang dilengkapi dengan 1 General Repair Bay, 1 Periodical Maintenance Bay, 2 Service Parking Bay serta ruang tunggu yang nyaman.

Sementara Honda KMG Kotamobagu beralamat di Jl. Ratahan – Kotamobagu No.199, Molinow, Kec. Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Honda KMG Kotamobagu mempunyai bangunan dua lantai dengan luas 485 meter persegi.

Honda KMG Kotamobagu memiliki fasilitas service yang dilengkapi dengan 1 General Repair Bay, 1 Periodical Maintenance Bay, 2 Service Parking Bay serta ruang suku cadang dan ruang tunggu yang nyaman.

Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Operation Director PT HPM, mengatakan pasar otomotif di Provinsi Sulawesi Utara terus bertumbuh dan permintaan konsumen akan produk Honda terus bertambah sehingga Honda kembali meresmikan dua jaringan purna jual baru.

“Dengan demikian, kami berharap Honda dapat semakin mendekatkan diri kepada konsumen, memastikan akses yang mudah terhadap produk dan juga memberikan pelayanan purna jual terbaik kami,” ungkapnya melalui keterangan resmi, belum lama ini.

(om/ril)

, ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *