
OTO Mounture — Insiden patahnya komponen Constant Velocity Joint (CV Joint) pada SUV Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) Lepas L8 saat sesi media test drive di Indonesia memicu sorotan serius dari kalangan akademisi dan pakar otomotif.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menilai kejadian tersebut bukan sekadar insiden teknis biasa, melainkan mengindikasikan kegagalan sistem Quality Control (QC) serta standar metalurgi pada kendaraan.
“Insiden ini mengekspos kegagalan fatal quality control dan standar metalurginya, bukan sekadar kecelakaan situasional,” ujar Yannes dikutip dari Antara, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Yannes, kerusakan CV Joint yang terjadi saat pengujian dengan beban yang masih tergolong normal menunjukkan adanya pengabaian terhadap safety factor yang seharusnya menjadi standar pada kendaraan produksi yang digunakan di jalan umum.
“Kerusakan akibat stres mekanis ekstrem saat uji beban normal tersebut menunjukkan bahwa dalam perakitannya ada pengabaian terhadap safety factor yang wajib ada pada kendaraan produksi,” jelasnya.
Ia menegaskan, kegagalan pada komponen sistem penggerak seperti CV Joint dapat berdampak sangat serius terhadap keselamatan.
BACA JUGA: Jetour T2 Hangus Terbakar Usai Kecelakaan di Tol Jagorawi
Yannes memaparkan, patahnya CV Joint berpotensi menyebabkan kehilangan propulsi secara instan. Selain itu, poros yang berputar bebas dapat menghantam komponen vital lain, seperti selang rem dan sensor ABS.
Tak hanya itu, serpihan logam akibat kerusakan juga berisiko mengunci roda, yang pada akhirnya dapat melumpuhkan sistem kendali kendaraan secara menyeluruh.
“Jika terjadi di jalan umum, kerusakan seperti ini bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Kelemahan metalurgi pada komponen kaki-kaki adalah cacat fatal yang tidak bisa ditoleransi karena taruhannya adalah nyawa penumpang,” tegas Yannes.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lepas L8, SUV PHEV terbaru asal Tiongkok, mengalami insiden teknis saat sesi media test drive yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, di Pusdiklat Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.
Insiden diketahui setelah salah satu unit tidak dapat melanjutkan pengujian. Beberapa jurnalis yang hadir bahkan sempat mengabadikan serpihan CV Joint yang terlepas di area lintasan.
Kerusakan terjadi saat kendaraan menjalani serangkaian pengujian standar, meliputi lintasan lurus sekitar 200 meter, U-turn, slalom test (zig-zag), melewati speed bump, dan simulasi parkir mundur.
Lintasan tersebut disebut kerap digunakan berbagai merek otomotif lain dan dinilai memiliki tingkat kesulitan yang masih dalam batas wajar.
BACA JUGA: Simak! Ini Tips Beli Mobil Baru untuk Mudik Lebaran
Menanggapi insiden tersebut, Product Manager Lepas Indonesia, Lalu Indra Wirabhakti, menyampaikan bahwa kondisi pengujian dinilai tidak merepresentasikan penggunaan normal konsumen.
Ia menyebutkan bahwa pengujian speed bump dilakukan pada kecepatan relatif tinggi, yakni sekitar 80–100 km/jam, yang berpotensi memberikan tekanan berlebih pada komponen kendaraan.
“Ini kan bumpy test. Kalau normalnya sebagai customer, kecepatannya tidak mungkin 80–100 km/jam. CV Joint harus menerima getaran dan mobil sudah berkali-kali bolak-balik,” ujar Lalu.
Meski demikian, insiden ini tetap memunculkan pertanyaan publik mengenai ketahanan komponen, standar QC, dan kesiapan produk sebelum resmi dipasarkan ke konsumen Tanah Air.
(om/ls/ant)








