Honda Donasikan 200 Unit Konsentrator Oksigen ke Kemenperin

OTO Mounture — Dalam rangka percepatan penanganan virus Covid-19 di Indonesia, Honda menyumbangkan 200 unit konsentrator oksigen kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Konsentrator oksigen tersebut merupakan sumbangan dari 3 perusahaan afiliasi Honda di Indonesia yang terdiri dari PT Honda Prospect Motor (HPM), PT Honda Precision Parts Manufacturing (HPPM) dan PT Honda Trading Indonesia (HTI).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengucapkan terima kasih kepada pelaku industri yang telah mengulurkan bantuan kemanusiaan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Bantuan oksigen konsentrator pasti akan memberikan manfaat bagi daerah-daerah yang membutuhkan.

“Aksi kepedulian dari sektor industri ini menghadirkan wajah dan watak industri yang patriotik dan inklusif,” katanya melalui keterangan resmi, baru-baru ini.

Hingga saat ini, Kemenperin telah menyalurkan sebagian dari konsentrator oksigen kepada Pusat Krisis Kementerian Kesehatan dan sebagian telah didistribusikan langsung dengan memprioritaskan kebutuhan medis di daerah-daerah yang membutuhkan di luar pulau Jawa dan Bali.

Konsentrator oksigen ini sangat membantu terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki produsen oksigen atau jauh dari jalur distribusi oksigen.

Presiden Direktur PT Honda Prospect Motor (HPM), Takehiro Watanabe, menuturkan sumbangan ini merupakan komitmen Honda untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam penanganan virus Covid-19.

“Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, kami berharap sumbangan ini dapat bermanfaat bagi layanan kesehatan di daerah yang membutuhkan, sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Sebagai informasi, konsentrator oksigen merupakan alat yang digunakan untuk menyaring udara pada ruangan dan mengubahnya menjadi oksigen murni dengan kadar hingga 93%. Alat ini dapat digunakan untuk para pasien yang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit ataupun unit kesehatan di berbagai daerah. (OM/RIL)

, , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *