
OTO Mounture — PT Jetour Sales Indonesia bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi menyampaikan hasil investigasi atas insiden lalu lintas yang melibatkan Jetour T2 di ruas Tol Jagorawi.
Proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, serta berbasis data teknis sejak awal kejadian. Audiensi investigasi dipimpin langsung oleh Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Yusuf Nugroho, bersama jajaran regulator dan otoritas keselamatan transportasi.
Dalam rapat klarifikasi, regulator menyampaikan bahwa sistem keselamatan kendaraan Jetour T2 bekerja sesuai desain dan standar yang telah ditetapkan.
Beberapa poin penting hasil investigasi, yaitu airbag mengembang secara penuh saat benturan, struktur kendaraan tetap stabil dan tidak terguling, pintu masih dapat dibuka normal pasca benturan, dan integritas struktur memenuhi regulasi keselamatan nasional dan global.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub mengapresiasi respons cepat PT Jetour Sales Indonesia dalam melakukan investigasi teknis terhadap insiden tersebut.
Menurutnya, klarifikasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan detail terkait kronologi, spesifikasi teknis kendaraan, sistem keselamatan (safety system), serta mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran.
BACA JUGA: Penjualan Denza Januari 2026: Wholesales Naik, Retail Turun, Ada Apa?
Hasil analisis lebih lanjut mengungkap bahwa insiden yang terjadi bukan tabrak belakang, melainkan tabrak samping.
Benturan ekstrem menyebabkan kerusakan berat pada roda depan kiri dan belakang kiri, gesekan langsung bagian bawah kendaraan dengan permukaan aspal, dan munculnya api sebagai dampak lanjutan pasca benturan keras.
Kebakaran disebut terjadi akibat gesekan keras pasca tabrakan, bukan karena kegagalan sistem keselamatan utama kendaraan.
Secara teknis, produk Jetour disebut telah memenuhi berbagai standar keselamatan internasional, termasuk ASEAN NCAP, ECE R153, dan ECE R34.
Standar tersebut menjadi acuan penting dalam memastikan kesesuaian spesifikasi keselamatan kendaraan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia maupun pasar global.
BACA JUGA: Lepas L8 Hadirkan Remote Parking Assist, Solusi Parkir Cerdas di Ruang Sempit
Presiden Direktur PT Jetour Sales Indonesia, Peter Zhang, menegaskan bahwa sejak awal perusahaan berkomitmen melakukan penelaahan secara terbuka dan berbasis fakta.
Ia menyatakan bahwa hasil investigasi menunjukkan sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai standar yang berlaku dan keselamatan konsumen tetap menjadi prioritas utama perusahaan.
PT Jetour Sales Indonesia menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan keselamatan kendaraan di Indonesia, melakukan evaluasi produk secara berkelanjutan, serta menjaga transparansi komunikasi kepada publik.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen serta menjaga kepercayaan terhadap merek Jetour di pasar otomotif nasional.
Secara keseluruhan, hasil investigasi resmi bersama Kemenhub dan KNKT menyimpulkan bahwa sistem keselamatan Jetour T2 berfungsi sesuai desain dan standar regulasi.
Insiden di Tol Jagorawi terjadi akibat benturan samping ekstrem yang memicu gesekan keras hingga menyebabkan kebakaran. Fakta teknis ini menjadi penegasan bahwa investigasi dilakukan secara objektif dan berbasis data, bukan spekulasi.
(om/ril)








