OTO Mounture — Penipuan tiket bus yang menyasar korbannya dengan menyebar nomor telepon di Google Review dan media sosial semakin merajalela.
Calon penumpang dirugikan karena tidak bisa naik bus padahal sudah bayar, dan pengusaha bus dirugikan karena penipuan mencatut nama PO bus sehingga akan merusak kepercayaan masyarakat yang hendak menggunakan bus.
Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera (PO SAN) Kurnia Lesani Adnan (Sani), mengatakan penipuan tiket bus masih saja terus terjadi.
Oleh karena itu, kata dia, calon penumpang diimbau untuk hanya memesan di jalur-jalur resmi pemesanan tiket bus. Calon penumpang harus mau rajin mencari dan memastikan jalur resmi agar tidak tertipu.
“Di Google Review maupun di media sosial oknum penipu menyebar nomor di situ, korban yang merupakan calon penumpang menghubungi nomor tersebut yang bukan nomor agen resmi PO Bus,” ungkap Sani yang juga Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI).
Para korban, lanjut Sani, tidak mengecek kembali nomor telepon yang mereka dapatkan dari si oknum penipu padahal nomor kontak tersebut kebenarannya masih diragukan.
BACA JUGA: Penyebab Lampu Jarak Dekat pada Mobil Mati
Sani mengharapkan untuk memberantas penipuan tiket bus ini, pemerintah juga diminta untuk aktif melakukan upaya perlindungan sehingga dapat mencegah semakin banyak korban berjatuhan.
“Aksi penipuan tiket bus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, diharapkan semua pihak, masyarakat, pengusaha PO Bus, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bersama-sama memberantas agar tidak semakin banyak yang dirugikan, yakni masyarakat, pengusaha PO Bus dan para karyawannya,” kata Sani.
Dari sisi pihak PO Bus, lanjut Sani, aksi penipuan tiket bus ini mengancam nama baik dan reputasi perusahaan. Masyarakat bisa saja menganggap penipuan ini dilakukan atas kerja sama dengan operator.
“Ini akan merusak kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa bus sebagai salah satu moda transportasi daratnya,” pungkasnya.
Oleh karena itu, keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah penipuan ini sangat diharapkan. Apalagi pemerintah telah mewajibkan perusahaan otobus menggunakan sistem tiket elektronik, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2021.
Kewajiban ini telah dipenuhi oleh pengusaha otobus. Oleh karena itu pemerintah harus hadir dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penipuan. “Pemerintah harus menyelesaikan masalah penipuan ini secara hukum dengan sangat serius,” tegas Sani.
BACA JUGA: Hankook Jadi Ban Resmi Kejuaraan Balap ISSOM
Wakil Direktur PO. SAN Kurnia Lesari Adnan (Sari) menjelaskan PO SAN juga menjadi korban penipuan tiket bus ini. Aksi penipuan banyak terjadi di Google Review, di akun fanbase Facebook PO SAN – SAN Lover, juga di kolom komentar Instagram PO SAN.
Di laman SAN Lover misalnya, kata Sari, sering muncul pertanyaan dari netizen, kalau mau pesan tiket PO. SAN di mana. Di sinilah penipu masuk, dengan mencantumkan nomor telepon palsu.
“Netizen atau calon penumpang yang tidak mengecek kebenaran nomor tersebut, langsung bertransaksi dengan nomor palsu tersebut,” ungkap dia.
Menurut dia, pihaknya sudah mendapatkan 20 kali laporan penipuan dengan total kerugian sebesar Rp15.704.927. Di antaranya ada calon penumpang merugi hingga Rp2,1 juta untuk tiga penumpang yang akan berangkat.
“Yang hebatnya, penumpang ini mendapatkan tiket elektronik yang mirip dengan tiket resmi PO. SAN,” kata Sari.
Sari menduga, penipu itu memiliki tiket resmi PO SAN dan kemudian menirunya. Bagi calon penumpang yang awam, tentu tidak bisa membedakan antara tiket resmi dan tiket palsu. Tetapi ketika dia akan naik bus, di manifest bus tidak tercantum namanya.
“Korban tidak bisa berangkat karena memang di jadwal resmi kami pada 23 Juni 2024 tidak ada pemberangkatan bus Executive rute Bengkulu-Solo (Via Lubuk Linggau) di sistem penjualan PO. SAN. Setelah diteliti, ada banyak perbedaan antara tiket resmi dan tiket palsu,” jelas Sari.
Sari menjelaskan, PO SAN telah senantiasa melakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya penipuan tiket bus. Misalnya dengan membuat aplikasi Buzzit, aplikasi resmi PO. SAN untuk pemesanan tiket.
Di Instagram resmi PO. SAN juga sudah dicantumkan linktree yang berisi nomor telepon resmi PO. SAN. Selain itu, PO. SAN juga sering memberikan peringatan penipuan dengan blast ke nomor-nomor Whatsapp para pelanggannya, dan juga menuliskan peringatan ini di media sosial dan di tiket resmi PO. SAN.
Sari juga menegaskan, apabila penumpang menjadi korban penipuan, penumpang harus berani melaporkan ke Kepolisian. Hal ini karena yang bisa melaporkan adalah korban, bukan operator.
Namun dari banyaknya kejadian, jarang sekali para korban mau melakukan upaya hukum, walaupun akan didampingi tim kuasa hukum PO SAN. Akhirnya seperti terjadi pembiaran dan penipu terus menerus leluasa menjalankan aksinya.
(om/ril)