Hutama Karya Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Foto: Hutama Karya

OTO Mounture — Menjelang arus Mudik Lebaran 2024, PT Hutama Karya melakukan pemeliharaan rutin di sejumlah titik jalan tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) dan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, mengatakan bahwa pemeliharaan ini terus dikebut agar segera selesai tepat waktu sebelum dimulainya momen Mudik Lebaran.

“Metode yang digunakan adalah metode beton rigid di Tol Terpeka dengan progress pengerjaan mencapai 52% dan target rampung akhir maret ini, sedangkan di Tol Permai sendiri berbagai pemeliharaan major telah tuntas lebih awal dengan progress 100%,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemilihan metode pemeliharaan dengan beton rigid ataupun dengan flexible pavement disesuaikan terhadap perkerasan existing dari jalan tol, sehingga pengguna jalan tol dapat merasakan kualitas jalan tol yang semakin nyaman.

“Kami pastikan perjalanan pemudik aman dan nyaman saat melintasi JTTS dengan seluruh pemeliharaan yang telah dilakukan oleh HK Group, sehingga akan menghadirkan pengalaman mudik yang berkesan,” terang Tjahjo.

BACA JUGA:

Korlantas Polri akan Dirikan Pos Pantauan di Titik Krusial saat Mudik Lebaran

Kiat Mudik Aman dan Nyaman ala DFSK

Diketahui, titik lokasi pemeliharaan di Tol Terpeka terdapat pada KM 147 – KM 190 sehingga selama masa pemeliharaan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk dapat memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang sejak 1 kilometer sebelum titik lokasi pemeliharaan dan berhati-hati saat melintas.

“Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama masa pemeliharaan jalan tol tersebut dan agar pengguna jalan berhati-hati serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tutup Tjahjo.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 80 kilometer per jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.

(om/ril)

, , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *